‎Pansus RSUD Muna dan Aroma “Ruang Gelap”, HMI Curiga Ada Upaya Menahan Hasil Investigasi

Daerah294 Dilihat
banner 468x60

‎‎HMI juga menilai persoalan RSUD Muna tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah administratif atau teknis birokrasi. Kasus tersebut, kata mereka, menyangkut nilai kemanusiaan karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.‎‎

“Kalau benar ada penyelewengan di sana, maka yang dipertaruhkan bukan cuma anggaran, tapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya lagi.

banner 970x250

‎‎Di tengah belum adanya kepastian jadwal paripurna, tekanan terhadap DPRD Muna mulai meningkat. HMI mengingatkan bahwa fungsi utama DPRD adalah pengawasan, bukan sekadar membentuk pansus tanpa keberanian menuntaskan hasilnya.‎‎

“Jangan sampai publik melihat DPRD hanya berani membentuk proses, tetapi ragu membuka hasilnya,” katanya.

‎‎HMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka bahkan membuka kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila DPRD Muna tetap belum mengagendakan pembahasan hasil kerja pansus dalam waktu dekat.‎‎

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Muna terkait jadwal rapat paripurna pembahasan hasil kerja Pansus RSUD Muna.‎‎

Ketua DPRD Muna, Rahim, mengaku sudah menerima laporan hasil kerja Pansus RSUD sejak tanggal (18/5) lalu, namun belum menentukan jadwal paripurna.

‎‎ “sebenarnya sudah ada laporannya di kami terkait hasil kerja pansus itu dari kemarin, sekarang tinggal diparipurnakan, dan rencananya dijadwalkan setelah lebaran bersamaan dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban),  penutupan masa sidang dan persiapa reses,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Kesiapan Rakornas Produk Hukum Daerah

Adapun pandangan HMI terkait agenda paripurna yang dinilai bertentangan dengan mekanisme kerja pansus, Rahim menyebut hal itu tak menjadi persoalan, sebab laporan hasil kerja pansus sudah diterima  dalam kurun waktu masa kerja yang berlaku.

‎”Itu tidak berpengaruh. Intinya laporannya sudah disampaikan ke pimpinan, berbeda kalau sudah berakhir dan mereka masih melakukan pendalaman lagi ke rumah sakit, itu yang tidak boleh. Paripurna itu dilakukan penyerahan ke pemerintah daerah, teman-teman dari beberapa fraksi dan Badan Musyawarah juga menyarankan demikian, agar tidak Musyawarah berulangkali, ” Cetusnya.**

banner 336x280

Komentar