JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa (FORPEPMA) Sulawesi Tenggara berencana mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 11 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan cacat administrasi dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang dilaksanakan pada 12 Desember 2025 lalu.
Selain melaporkan persoalan administrasi pelantikan yang diduga belum mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, FORPEPMA juga akan membawa dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang disebut terjadi menjelang proses pelantikan tersebut.
Ketua Divisi Pergerakan dan Advokasi FORPEPMA Sultra, Maulana Asrsyidik, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelantikan kepala sekolah yang dinilai merugikan dunia pendidikan di Kota Kendari.
Menurut Maulana, langkah BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari yang mengembalikan data para kepala sekolah ke sekolah asal semakin memperlihatkan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi pendidikan.
“Secara administrasi dikembalikan ke sekolah asal, tetapi kepala sekolahnya tetap bertugas di sekolah baru. Ini terkesan seolah-olah pelantikan itu tidak pernah terjadi demi memudahkan pengurusan Pertek ke BKN,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
















Komentar