Sorotan utama juga diarahkan pada tunggakan insentif tenaga kesehatan dan dokter. Berdasarkan hasil investigasi internal HMI, pembayaran insentif disebut belum dilakukan sejak Mei 2025 hingga April 2026.
“Artinya terdapat tunggakan selama 12 bulan. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan, namun hak mereka justru terabaikan. Ini patut diduga sebagai bentuk maladministrasi,” tegasnya.
HMI menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Muna tidak boleh berhenti sebagai formalitas semata. Mereka mendesak agar Pansus bekerja secara cepat, transparan, dan berani mengungkap seluruh kejanggalan yang terjadi.
“Kami tidak ingin Pansus hanya menjadi simbol tanpa hasil. DPRD harus memastikan proses ini berjalan serius, karena yang dipertaruhkan adalah pelayanan kesehatan masyarakat,” lanjut Idul.
HMI juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, bahkan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila DPRD tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Jika ini dibiarkan, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola sektor kesehatan. Kami tidak akan berhenti sampai semua ini terang,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan, massa aksi diterima langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna bersama sejumlah anggota. Dari total delapan anggota Pansus, lima orang hadir untuk menemui massa, mendengarkan tuntutan, serta menyerap aspirasi yang disampaikan.










Komentar