Tak Kunjung Tuntas, Dugaan Penyimpangan DAK Pertanian 2024 di SBD Memanas: Kelompok Tani Geruduk Inspektorat

Daerah44 Dilihat
banner 468x60

SBD, NUSANTARAVOICE.COM — Polemik dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pertanian tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kian memanas. Lima kelompok tani penerima manfaat secara langsung mendatangi Kantor Inspektorat SBD, menuntut kejelasan atas hasil pemeriksaan yang hingga kini tak kunjung diumumkan.

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan para petani yang merasa dipingpong antara Dinas Pertanian dan Inspektorat tanpa kepastian hukum maupun administratif. Mereka menduga adanya praktik yang tidak transparan dan terstruktur dalam pengelolaan anggaran yang disebut mencapai Rp9,5 miliar untuk 32 kelompok tani.

Berdasarkan keterangan kelompok tani, Inspektorat SBD telah melakukan pemeriksaan lapangan sebanyak tiga kali, yakni pada 4 September 2024, 9 April 2025, dan 14 Oktober 2025. Dalam proses itu, para kelompok tani bahkan diminta tetap melanjutkan pekerjaan.

Namun hingga memasuki tahun kedua, hasil audit tersebut belum juga dipublikasikan.

“Kami sudah diperiksa, bahkan disuruh lanjutkan pekerjaan. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Kami hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani.

Situasi ini memunculkan kecurigaan adanya upaya pembiaran atau bahkan penutupan kasus oleh pihak-pihak tertentu.

Kelompok tani secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas Pertanian, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga Inspektorat. Mereka menilai ada indikasi “permainan kotor” yang dilakukan secara sistematis.

Baca juga:  Jembatan Darurat Bailey Sambadete Kembali Dibuka, Pemprov Sultra Janji Selesaikan Sengketa Pembayaran

Bahkan, laporan telah disampaikan kepada Bupati SBD. Namun, jawaban yang diterima tetap sama: menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Sudah hampir dua tahun, kami hanya disuruh tunggu. Kami merasa ada yang ditutupi,” tegas salah satu petani.

banner 336x280

Komentar