Rapat Komisi III DPR RI Memanas, Hinca Panjaitan Ultimatum Kejaksaan soal Kasus Amsal Sitepu

Hukum8 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Suasana rapat di Komisi III DPR RI berlangsung tegang saat anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.

Dalam rapat resmi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026), Hinca menilai telah terjadi kekeliruan serius dalam proses hukum yang tidak dapat ditoleransi. Ia pun mengeluarkan ultimatum agar dilakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan, khususnya di tingkat daerah.

“Ini kesalahan fatal. Tidak boleh dibiarkan. Harus dibenahi total,” tegasnya dengan nada tinggi.

Hinca secara tegas meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan seluruh Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam perkara tersebut segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di mata publik.

Tak hanya di tingkat daerah, sorotan juga diarahkan ke pusat. Hinca menilai informasi yang disampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung tidak akurat dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia mendesak agar pimpinan Puspenkum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kapuspenkum harus minta maaf atas informasi yang keliru. Kalau perlu, kita panggil langsung untuk klarifikasi,” ujarnya.

banner 336x280
Baca juga:  MAR Kembali Datangi KPK, Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Rekayasa Proyek di Buton Selatan

Komentar