Meski demikian, Hinca tetap memberikan apresiasi terhadap sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang hadir dalam rapat. Ia menyebut kehadiran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap persoalan yang terjadi.
“Saya menghargai sikap elegan Kajati. Kami berkomunikasi hingga dini hari, dan beliau hadir sebagai bentuk tanggung jawab,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak menghapus tuntutan profesionalitas. Hinca menekankan bahwa penindakan terhadap oknum jaksa tetap harus dilakukan, bahkan disertai evaluasi dan pembinaan ulang.
“Copot dulu, evaluasi, kemudian didik ulang. Supaya ke depan tidak terulang,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Hinca juga menyoroti ketidakjelasan terkait kepastian hukum, khususnya mengenai kemungkinan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas. Ia meminta penjelasan resmi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Publik butuh kepastian. Boleh atau tidak putusan bebas dikasasi? Itu harus dijelaskan secara terang,” pungkasnya.










Komentar