KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya angkat bicara terkait beredarnya konten di media sosial yang menyebut harga mobil dinas gubernur mencapai Rp8 miliar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dinilai berpotensi menyesatkan publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Andi Sumangerukka bukanlah mobil dinas yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, sejak awal menjabat, Gubernur telah berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas keuangan negara, termasuk kendaraan dinas, gaji, maupun tunjangan jabatan.
“Sejak awal menjabat, Bapak Gubernur telah berkomitmen tidak menggunakan fasilitas keuangan negara, termasuk gaji, tunjangan, serta hak-hak keuangan lainnya,” ujar Andi Syahrir, Sabtu (21/3/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan sepenuhnya merupakan milik pribadi gubernur dan tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Komitmen tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Dengan tidak adanya pengadaan kendaraan dinas, alokasi anggaran yang semestinya digunakan untuk pembelian dan pemeliharaan kendaraan jabatan dapat dialihkan ke program pembangunan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
