Anton Timbang Sebut Kabar Penetapan Tersangka oleh Bareskrim Hoaks

Hukum28 Dilihat
banner 468x60

KENDARI,NUSANTARAVOICE.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menanggapi singkat pemberitaan yang menyebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Saat dihubungi awak media untuk dimintai konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar, Anton Timbang memberikan jawaban singkat.

“Hoax,” ujarnya singkat melalui pesan kepada wartawan, Minggu, 5/3/2026.

Sebelumnya, media nasional Tempo memberitakan bahwa penyidik di lingkungan Bareskrim Polri disebut telah menetapkan Ketua Kadin Sultra sebagai tersangka dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

banner 336x280
Baca juga:  Tersangka Penggelapan Saham PT Bososi Pratama Kariatun Masuk DPO, Diduga Kabur ke Hong Kong

Komentar