Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Langkah Berani Lindungi Masa Depan Generasi Bangsa

Berita53 Dilihat

Masyarakat wajib mendukung penuh implementasi aturan ini. Orang tua, guru, dan komunitas harus aktif mengawasi penggunaan gadget anak, memanfaatkan tools pengawasan, serta mendidik literasi digital. Dukungan kolektif akan membuat kebijakan ini efektif, bukan hanya pembatasan tapi investasi jangka panjang untuk generasi yang lebih sehat dan produktif.

Romadhon menambahkan penekanan penting. “Kelayakan rilisnya sudah terbukti dari dukungan lintas sektor. Sekarang saatnya semua pihak dukung karena ini demi keberlangsungan masa depan anak bangsa. Jangan biarkan anak kita kalah melawan layar yang tak pernah tidur,” katanya.

Isu ini yang sering menjadi perhatian dan kritik bagaimana teknologi mengorbankan nilai kemanusiaan demi profit sangat relevan di sini. Regulasi ini menjadi benteng kuat melawan dominasi korporasi digital yang acuh terhadap dampak sosial. Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan digital harus berpihak pada rakyat, khususnya anak-anak, bukan hanya pada kepentingan bisnis global.

Romadhon menutup dengan ajakan tegas: “Mari kita semua dukung Permen Komdigi No. 9/2026 ini. Apresiasi untuk Meutya Hafid yang berani melangkah. Ini bukan soal larangan, tapi penyelamatan masa depan. Publik, ayo bersatu wujudkan ruang digital yang aman dan bermartabat untuk anak bangsa kita sekarang juga!”