JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM –Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil platform TikTok dan Meta terkait maraknya konten provokatif yang beredar saat aksi unjuk rasa di depan DPR pada Senin (25/8). Konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tersebut dinilai berpotensi memicu kericuhan dan merusak iklim demokrasi.
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya sudah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, untuk datang ke Jakarta, serta berkoordinasi dengan perwakilan TikTok dan Meta Indonesia.
“Fenomena DFK ini merusak sendi-sendi demokrasi. Aspirasi yang seharusnya disampaikan dengan jernih justru menjadi bias ketika digiring oleh narasi fitnah dan kebencian,” ujar Angga di Jakarta, Selasa (26/8).
Ia menegaskan, teknologi kecerdasan buatan (AI) yang digunakan platform digital seharusnya mampu menyaring dan menurunkan konten provokatif. Menurutnya, langkah take down bukan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, melainkan upaya mencegah provokasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.