AMERIKA, NUSANTARAVOICE.COM- Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis sebagai bagian dari implementasi kerja sama ekonomi bilateral kedua negara, dengan tetap menempatkan kepatuhan terhadap aturan nasional serta kepentingan strategis Indonesia sebagai prioritas utama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh implementasi investasi harus berjalan sesuai regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
“Untuk mineral kritikal terkait dengan nikel, logam tanah jarang, dan mineral-mineral lainnya, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Tapi, kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi, termasuk dalamnya ada investasinya,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Bahlil, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang mendukung agenda hilirisasi dan mematuhi regulasi nasional. Bahlil menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berarti membuka kembali ekspor bahan mentah dari Indonesia.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal dan ini sudah terjadi, sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujar Bahlil.
“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah, enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian kemudian hasilnya bisa diekspor,” tegas Bahlil.
