Wali Kota Minta Maaf, Terbukti: Polemik BPJS Denpasar Bukan Instruksi Presiden

Berita109 Dilihat

Menanggapi perkembangan tersebut, Pegiat Sosial Romadhon Jasn menilai klarifikasi Wali Kota menjadi momentum penting untuk meluruskan persepsi publik. Menurutnya, polemik ini membuktikan bahwa persoalan utama terletak pada lemahnya pengelolaan dan pemutakhiran data di tingkat daerah.

“Permintaan maaf Wali Kota adalah langkah ksatria. Ini sekaligus menegaskan bahwa masalahnya bukan di Istana, melainkan di meja administrasi daerah. Ketika data tidak dikawal secara serius, rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Romadhon, Minggu (15/2) di Jakarta.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam melakukan pembersihan data secara nasional untuk mencegah bantuan salah sasaran. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan sosial.

Bagi masyarakat terdampak, Romadhon memastikan bahwa status PBI yang sempat nonaktif tidak bersifat permanen. Melalui mekanisme verifikasi desa dan kelurahan, hak warga dapat dipulihkan selama data lapangan dikawal secara serius oleh pemerintah daerah.

“Publik kini harus lebih kritis. Jika ada layanan sosial yang bermasalah, jangan buru-buru menyalahkan pusat. Cek dulu kinerja di daerah. Transparansi dan kejujuran data adalah kunci utama perlindungan rakyat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Romadhon mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan polemik ini sebagai pelajaran bersama. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem perlindungan sosial hanya bisa berhasil jika pusat dan daerah berjalan seiring, dengan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama.