Kepastian Hukum Makin Absurd, Dua Bacakades Masalili Tarik Berkas Pendaftaran

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Masalili belum kunjung usai pasca adanya aduan salah satu bakal calon atas nama Abd. Rahmansyah ke Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades Antar Waktu Kabupaten Muna terkait keberatan atas pengumuman PPKD Masalili tentang hasil verifikasi berkas pendaftaran.

Di tengah polemik yang kini telah sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna itu, belakangan diketahui dua bakal calon Kades lainnya atas nama La Ode Muhamad Supri dan La Ode Safunu rupanya telah menarik keseluruhan berkas yang digunakan untuk pendaftaran calon Kades Antar Waktu di Desa Masalili pada tanggal 24 Januari 2026 dan 26 Januari 2026.

Bukan tanpa sebab, keduanya menarik berkas disertai dengan masing-masing surat pernyataan yang berisi alasan mengapa langkah tersebut dilakukan.

Saat dihubungi jurnalis media ini, La Ode Muhamad Supri membenarkan telah melakukan penarikan berkas pendaftaran. Menurutnya hal itu ia lakukan karena mengaku tidak nyaman dengan dugaan gangguan maupun intimidasi sejumlah pihak selama proses tahapan Pilkades berjalan.

“Benar, sudah saya tarik seluruh berkas saya sejak tanggal 24 (Januari) kemarin karena saya merasa terganggu dengan intimidasi dari beberapa orang yang sering menghampiri maupun mendatangi kediaman saya secara tiba-tiba tanpa alasan jelas. Bahkan tadi saya didatangi lagi beberapa orang untuk mengancam saya,” kata Supri, Jum’at (6/2/2026).

Baca juga:  Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Gubernur ASR: Desa Napa Siap Jadi Sentra Ekonomi Baru

Selain menjadi hak politiknya, Supri juga menegaskan bahwa keputusannya demikian ia lakukan karena mengaku jenuh dengan dinamika konflik internal antara PPKD dengan BPD di Masalili, bahkan termasuk Desk Pilkades yang terkesan tidak profesional dalam seluruh proses ini.

“Dinamikanya mereka terlalu berputar-putar, bikin kita yang mendaftar bosan dan pusing tanpa kejelasan. Apalagi setelah saya tarik berkas waktu itu ada info kalau masalahnya sudah sampai juga di DPRD. Daripada saya pusing terlibat lebih jauh, mendingan saya tarik saja semua berkasku. Itu kan hakku, kenapa harus dilarang,” tegasnya.

Senada dengan itu, bakal calon lainnya atas nama La Ode Safunu yang juga turut menarik berkas dalam kontestasi Pilkades Antar Waktu itu turut menyoroti kinerja panitia serta membeberkan alasannya.

Sebelum memutuskan untuk menarik berkas, Safunu mulanya mengharapkan PPKD maupun BPD dapat bekerja profesional sesuai fungsi tugas dan tanggung jawabnya.

Akan tetapi, dalam perjalanannya konflik internal penyelenggara serta keputusan Desk Pilkades membuat ia menilai tidak adanya kepastian hukum atas perselisihan yang muncul serta terdapat dugaan pelanggaran netralitas.

“Dinamika dua versi pengumuman PPKD kemarin kita tidak tahu bagaimana hasil akhir sebenarnya. Keputusan Desk Pilkades kemarin pun selain merugikan saya, rasanya ada dugaan ketidaknetralan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkap Safunu.

Baca juga:  Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Utamakan Bahasa Negara Lewat Pembinaan Lembaga 2025

Kemudian, menurutnya pangkal dari permasalahan yang muncul di tengah proses Pilkades yang berjalan karena ketidaksiapan Desk Pilkades dalam merumuskan regulasi.

“Untuk proses sepenting ini, regulasi dari Desk Pilkades pun juga sepertinya belum cukup matang dirumuskan. Makanya banyak celah jadi sebab masalah yang turut merugikan kami yang mendaftar,” bebernya.

Komentar