Hak PMI Korsel Terancam? Saatnya Audit Investigatif Seluruh Perusahaan Nakal!

Berita229 Dilihat
banner 468x60

Kementerian P2MI kini mendorong sinkronisasi data pelaporan guna memantau kondisi pekerja secara langsung dan transparan. Visi ini merupakan bagian dari strategi “Satu Data Perlindungan” agar setiap musibah terdeteksi cepat tanpa menunggu viral di media sosial. Perkembangan kasus ini pun menjadi perhatian utama media nasional hari ini.

Romadhon Jasn mendesak pemerintah segera mengumumkan daftar perusahaan penempatan yang kerap bermasalah dalam klaim asuransi pekerja. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah satu-satunya obat bagi penyakit kongkalikong yang selama ini menggerogoti hak orang kecil. “Negara tidak boleh menutup mata atas kekurangan sistemnya sendiri. Jangan biarkan perusahaan nakal tetap beroperasi di atas penderitaan keluarga korban,” tambahnya.

banner 970x250

Bagi masyarakat, respons cepat pemerintah dalam kasus Reza Simamora menjadi harapan baru di tengah gersangnya perlindungan hukum di masa lalu. Namun dukungan publik ini harus dibuktikan dengan ketegasan pemeriksaan perusahaan sejak awal Februari. Rakyat ingin melihat gerakan bersih yang nyata: perusahaan nakal ditindak, hak pahlawan devisa dimuliakan sepenuhnya.

Kehormatan negara dipertaruhkan dalam setiap peti jenazah yang pulang ke tanah air akibat risiko pekerjaan di luar negeri. Jika kementerian berhasil memutus rantai permainan asuransi dan agen nakal, inilah kemenangan rakyat yang sesungguhnya. Negara wajib berdiri tegak melindungi siapa pun warganya yang bekerja jujur demi keluarga.

Baca juga:  Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Digelar di Kendari, Mendagri Tekankan Pentingnya Regulasi Responsif

Sebagai penutup, Romadhon Jasn mengajak publik mengawal komitmen kementerian dalam pembersihan internal dan eksternal. “Keberhasilan kebijakan hari ini adalah ujian kejujuran negara. Jika perusahaan nakal bisa ditertibkan, martabat pekerja kita akan kembali tegak di mata dunia. Jangan biarkan perjuangan ini berhenti di tengah jalan,” pungkas Romadhon.

banner 336x280

Komentar