Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” jelas Awaludin.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.







Komentar