Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita79 Dilihat
banner 468x60

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kami sudah mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” jelas Awaludin.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada perlakuan khusus. Semua berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

banner 336x280
Baca juga:  Skandal Ijazah Bupati Busel: Jejak Pemalsuan Kian Terbuka, Publik Menuntut Kejelasan

Komentar