Menurut Akril, sejumlah media justru membangun narasi yang menyederhanakan persoalan dan menyudutkan pihak tertentu, tanpa menjelaskan kewenangan perizinan secara menyeluruh. Akibatnya, opini publik terbentuk bukan berdasarkan fakta, melainkan asumsi yang terus diulang.
Ia menilai pola pemberitaan tersebut mengarah pada framing yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang secara sengaja menggiring persepsi publik seolah-olah Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin tambang di Pulau Wawonii.
“Kalau faktanya izin itu bukan dikeluarkan gubernur, tetapi narasi yang dibangun justru sebaliknya, maka ini bukan lagi kekeliruan jurnalistik. Ini sudah mengarah pada upaya sistematis untuk menjatuhkan ASR melalui opini publik,” tegas Akril.
Ia menambahkan, framing semacam itu berpotensi memancing kemarahan masyarakat, khususnya warga Pulau Wawonii, dengan narasi yang tidak sesuai fakta dan berisiko menimbulkan kegaduhan sosial.
Melalui pernyataan ini, Visioner Indonesia mengingatkan media massa agar lebih bertanggung jawab dalam mengangkat isu strategis seperti pertambangan dan tata ruang. Verifikasi data, penjelasan kewenangan yang jelas, serta pemberian hak jawab dinilai mutlak diperlukan agar ruang publik tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan dan sarat kepentingan.







Komentar