KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, mulai dari terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegas Andi Sumangerukka.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 yang mencapai 83,54 persen dengan kategori baik. Meski demikian, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota yang masih mencatatkan nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan keseriusan dalam upaya pencegahan korupsi.












Komentar