Proses Klarifikasi Diprotes, PPKD Masalili Ragukan Profesionalitas Desk Pilkades PAW 

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM — Proses penanganan polemik Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan diarahkan kepada Panitia Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades PAW Kabupaten Muna yang dinilai tidak menjalankan proses klarifikasi secara objektif dan terbuka.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Masalili, Rahmat Hidayat, menyampaikan keberatannya atas rekomendasi Desk Pilkades PAW Muna yang tertuang dalam surat bernomor 005/Desk/I/2026. Menurutnya, rekomendasi tersebut lahir dari proses kajian yang menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait ruang klarifikasi yang tidak diberikan secara proporsional kepada PPKD.

Dalam rekomendasinya, Desk Pilkades meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masalili mengevaluasi kinerja PPKD, meninjau ulang pengumuman hasil verifikasi bakal calon kepala desa, serta menetapkan Abdul Rahman sebagai calon yang memenuhi syarat administrasi.

Juru Bicara Desk Pilkades PAW Muna, Rachmad Dianto, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil keputusan kolektif tujuh anggota Desk setelah mencermati adanya dua versi keputusan PPKD Desa Masalili yang dinilai menimbulkan polemik.

Namun, Rahmat Hidayat membantah tudingan bahwa PPKD tidak mampu memberikan penjelasan dalam forum klarifikasi yang digelar pada 19 Januari 2026. Ia mengaku justru tidak diberi kesempatan yang memadai untuk menyampaikan penjelasan substantif terkait proses verifikasi berkas bakal calon.

Baca juga:  Nama Wali Kota Kendari Disebut dalam Sidang Korupsi, Ini Bantahan Siska Karina Imran

“Saya tidak diberi ruang untuk menjelaskan. Saat hendak menyampaikan klarifikasi secara lengkap, termasuk bukti pendukung, saya diminta keluar dari ruangan dengan alasan rapat internal Desk Pilkades bersama BPD,” ungkap Rahamat.

Komentar