Ia menjelaskan, dalam forum tersebut dirinya hanya sempat membacakan kronologi singkat kerja PPKD sejak awal pembentukan. Ketika berupaya membacakan surat klarifikasi resmi beserta dokumen pendukung, upaya tersebut tidak diizinkan tanpa alasan yang jelas.
Rahmat juga mempertanyakan substansi rekomendasi Desk Pilkades yang tidak memuat atau merujuk pada dokumen klarifikasi dan bukti administrasi yang telah disampaikan PPKD sejak 15 Januari 2026. Bahkan, ia menyebut surat klarifikasi tersebut belum dibahas hingga beberapa hari setelah rapat klarifikasi digelar.
“Dokumen klarifikasi lengkap masih berada di meja Ketua Desk Pilkades. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana dokumen tersebut benar-benar dikaji,” katanya.
Menurut Rahmat, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa Desk Pilkades PAW Muna tidak bekerja secara profesional dan berpotensi tidak netral dalam menyikapi persoalan Pilkades PAW Masalili.
“Jika sejak awal proses klarifikasi tidak dijalankan secara adil dan terbuka, maka wajar apabila rekomendasi yang dikeluarkan kemudian dipersoalkan secara serius,” tegasnya.







Komentar