Fabian Faqih Tegaskan Penertiban Aset Publik Adalah Bentuk Ketegasan Negara

Berita89 Dilihat

“Pinjam pakai bukan hak milik. Ketika masa dan ketentuannya berakhir, kewajiban mengembalikan itu mutlak,” tegas Fabian.

Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dipelintir menjadi isu personal atau dikaitkan dengan latar belakang jabatan maupun jasa seseorang di masa lalu. Menurutnya, aset negara harus berdiri di atas prinsip hukum, bukan relasi kekuasaan atau nama besar.

“Negara tidak boleh kalah oleh preseden. Ketegasan menjaga aset publik adalah fondasi keadilan, bukan bentuk arogansi,” katanya.

Sebagai penutup, Fabian menilai bahwa jika langkah tegas yang diambil setelah berbagai peringatan masih dianggap sebagai sikap arogan, maka yang perlu dievaluasi adalah tingkat kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Keberanian bertindak demi kepentingan bersama adalah bagian dari perubahan. Ketegasan dibutuhkan agar aturan tidak sekadar menjadi formalitas,” pungkasnya.