Visioner Indonesia Nilai Tuduhan Ruslan Buton Bengis Arogan Pada Alat Negara Tidak Elok dan Cenderung Mengabaikan Akal Sehat Publik

Berita66 Dilihat

“Lima kali surat pemberitahuan bukan tindakan sewenang-wenang. Itu justru menunjukkan adanya itikad baik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan secara persuasif. Fakta ini diabaikan oleh Ruslan Buton dalam pernyataannya,” lanjutnya.

Ia juga menilai keliru jika tindakan administratif pemerintah selalu dipaksa ditafsirkan sebagai eksekusi hukum yang harus menunggu putusan pengadilan. Dalam konteks pengamanan aset daerah yang tercatat sebagai BMD, pemerintah memiliki kewenangan administratif yang sah sepanjang dilakukan sesuai aturan.

“Jika setiap pengamanan aset negara harus menunggu konflik dan proses panjang di pengadilan, maka fungsi negara akan lumpuh. Ini justru membuka ruang pembiaran dan potensi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Visioner Indonesia mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang provokatif. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara beradab, rasional, dan berbasis fakta.

“Menjaga marwah negara jauh lebih penting daripada membangun drama opini. Pemerintah Sulawesi Tenggara sedang menjalankan amanah, bukan mempertontonkan kekuasaan,” pungkasnya.

Baca juga:  Ini Cara Mengetahui Apakah Ponsel Anda Disadap

Komentar