Visioner Indonesia: Penertiban Aset Kewenangan BPKAD, Jangan Seret Nama Gubernur dan Provokasi Masyarakat

“Jika terjadi kekacauan, yang menjadi korban adalah masyarakat. Ini yang harus kita hindari bersama,” ujar Akril.

Alumni Univesitas Halu Oleo ini juga menilai bahwa pihak yang selama ini menguasai aset negara seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengembalikan aset tersebut kepada negara. Menurutnya, aset yang dikuasai terlalu lama tanpa dasar hukum yang sah sudah sepatutnya dikembalikan demi kepentingan bersama.

“Kami menilai sudah cukup aset negara dikuasai. Sudah saatnya dikembalikan kepada negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Ia menyoroti narasi-narasi yang berkembang dan dinilai berbahaya karena berpotensi memprovokasi sentimen ras dan suku tertentu. Menurutnya, ego pribadi tidak boleh menyeret isu identitas yang dapat mengancam keragaman dan harmoni sosial di Sulawesi Tenggara.

“Melibatkan ras dan suku dalam konflik aset adalah tindakan yang sangat berbahaya. Jika terjadi sesuatu, yang dirugikan bukan elit, tapi masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah,” katanya.

Visioner Indonesia mengajak semua pihak untuk meneladani sikap kenegarawanan para pendahulu Sulawesi Tenggara, salah satunya almarhum Mayjen TNI (Purn) H. Edy Sabara, mantan Gubernur Sultra tiga periode yang dikenal sebagai pemimpin berpengalaman di daerah konflik.

Baca juga:  Wakil Gubernur Remis Tutup STQH ke-28 Sultra

“Almarhum Edy Sabara wafat tanpa meninggalkan kekayaan pribadi dari jabatannya. Beliau hanya memiliki sebidang tanah dari negara yang kini menjadi Kantor Gubernur Sultra dan Polda Sultra. Jika beliau ingin menguasai tanah di Sultra, tentu bisa, tetapi tidak pernah dilakukan. Ini teladan yang patut dicontoh,” pungkasnya.

Komentar