PPKD Masalili Umumkan Hasil Verifikasi Bakal Calon Kades Antar Waktu, Dua Lolos dan Dua Tidak Memenuhi Syarat

“Status berkas dari semua pendaftar 

yang melengkapi adalah valid dan sah, namun kesesuaiannya tetap kami periksa juga,” imbuh Rahmat.

Adapun dua nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pengumuman ini, menurut Rahmat karena status kelengkapan dan ketidaksesuaian berkas yang diserahkan pada PPKD.

“Pendaftar atas nama Ilyas saat tahap pendaftaran hanya menyerahkan beberapa berkas, namun tidak melengkapi berkas hingga tahapan verifikasi berakhir,” sebutnya.

Sementara pendaftar atas nama Abd. Rahmansyah, berkas SKCK yang diberikan pada panitia tidak sesuai dengan yang dilampirkan ketika pertama kali mendaftar. PPKD Masalili menilai hal tersebut adalah murni kelalaian yang bersangkutan. 

“Diduga ada empat kelalaian yang bersangkutan. Pertama, saat mengisi formulir online yang bersangkutan kurang cermat mengisi peruntukan keperluan surat; kedua, kurangnya konfirmasi ke pihak Kepolisian sebelum surat dicetak; ketiga, pembuatan surat di atas tanggal tahapan verifikasi; dan keempat, adanya penukaran berkas SKCK lama dengan SKCK yang baru,” beber Rahmat.

Pihaknya pun menegaskan bahwa ruang keberatan selalu diberikan oleh panitia bagi masing-masing pendaftar yang tidak merasa puas dengan keputusan yang diberikan.

“Bila ada pendaftar bakal calon Kades yang merasa keberatan, silahkan sampaikan dengan dasar yang jelas serta mekanisme yang tepat. Kesempatan itu berlaku bagi yang tidak memenuhi syarat maupun yang memenuhi syarat,” ungkap Rahmat.

PPKD Masalili dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab senantiasa berpegang teguh pada regulasi maupun ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, PPKD Masalili juga tetap menerima segala masukan yang konstruktif dan berdasar dalam memperbaiki kinerja kelembagaan.

PPKD Masalili mengedepankan transparansi bagi semua pihak yang mengamati proses setiap tahapan yang berlangsung.

Berkaitan dengan pengumuman di atas, semua pihak dapat mengakses informasi tersebut dengan klik tautan di bawah.