LPTE Siap Gelar Aksi Besar di Jakarta, Desak Pemerintah Hentikan RKAB PT GMS dan Tutup Jetty Diduga Ilegal

Hukum48 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Lembaga Pengawas Pertambangan dan Energi (LPTE) kembali mengumumkan rencana aksi lanjutan di Jakarta sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah pusat terkait dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Sulawesi Tenggara.

Aksi yang disebut sebagai aksi jilid III itu direncanakan berlangsung di dua titik strategis, yakni Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perhubungan. LPTE menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan sarat pembiaran oleh otoritas terkait.

Ketua LPTE, Aldi Ramadhan, menyatakan fokus utama tuntutan massa adalah mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) agar menolak perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GMS. Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam pencemaran lingkungan di wilayah Konawe Selatan.

“Indikasi pencemaran limbah B3, ceceran oli, hingga solar yang meresap ke air bawah tanah di Desa Sangi-sangi bukan isu baru. Negara tidak boleh menormalisasi kerusakan lingkungan dengan menerbitkan RKAB,” tegas Aldi, Selasa (7/1/2026).

Selain isu lingkungan, LPTE juga menyoroti operasional Jetty 2 PT GMS yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan. Meski demikian, dermaga tersebut disebut masih aktif digunakan untuk kegiatan pengapalan bijih nikel dalam jumlah besar.

Baca juga:  Wagub Sultra Buka Festival Wowine: Perempuan Wakatobi Jadi Sumber Inspirasi Dunia

Komentar