KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menepis keras isu yang menyebut Wakil Gubernur Sultra, Hugua, mengalami pelemahan kewenangan dalam pemerintahan. Narasi yang berkembang luas di ruang publik dan media sosial itu dinilai sebagai isu liar yang tidak berdasar serta berpotensi memecah persatuan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra menegaskan bahwa hubungan kerja antara Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan normal dan solid. Ia menilai isu tersebut sengaja dibangun untuk menciptakan persepsi adanya konflik internal di tubuh pemerintahan daerah.
“Tidak ada kewenangan yang dikebiri. Pembagian tugas antara Gubernur dan Wakil Gubernur sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Ini bukan persoalan politik, tapi sistem,” ujar Kadis Kominfo Sultra.
Menurutnya, dalam struktur pemerintahan daerah, Gubernur memegang kewenangan utama sebagai kepala daerah, sementara Wakil Gubernur berperan membantu, mengoordinasikan, serta menjalankan tugas-tugas tertentu sesuai pendelegasian. Perbedaan peran tersebut kerap disalahpahami dan dipelintir sebagai bentuk marginalisasi jabatan.
“Perbedaan fungsi itu wajar dan berlaku di seluruh Indonesia. Kalau kemudian ditafsirkan sebagai konflik atau pelemahan, itu jelas menyesatkan dan tidak sesuai dengan praktik pemerintahan,” tegasnya.







Komentar