Polisi Sesalkan Sikap Jason Kariatun yang Lebih Aktif Beropini di Media

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Jason Kariatun masih terus berjalan. Kepolisian menyayangkan sikap tersangka yang dinilai lebih aktif menyampaikan pembelaan diri melalui media dibandingkan memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menegaskan bahwa penetapan Jason Kariatun sebagai tersangka hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Proses masih berjalan,” ujar Wisnu kepada wartawan, Minggu (28/12/2025) malam.

Wisnu menjelaskan, apabila pihak Jason Kariatun merasa keberatan atas penetapan status tersangka maupun DPO, mekanisme hukum yang tersedia adalah mengajukan praperadilan, bukan menyampaikan opini di ruang publik. Menurutnya, langkah yang ditempuh Jason justru mengajukan gugatan perdata di Gresik pada Desember 2025 untuk meminta penundaan proses penyidikan pidana.

“Kalau merasa penetapan tersangka keliru, silakan diuji melalui praperadilan. Namun yang bersangkutan justru mengajukan gugatan perdata,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 30 September 2021 dengan Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Jason Kariatun sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025.

Baca juga:  Ijazah Misterius Bupati Busel: Jejak Palsu yang Menguji Nyali Penegak Hukum

Namun, tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jason Kariatun diketahui berangkat ke luar negeri pada 18 Januari 2025 dengan alasan menjalani pengobatan. Sejak saat itu, penyidik menilai yang bersangkutan tidak kooperatif karena tidak memberikan informasi terbaru terkait kondisi kesehatannya.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil lebih dari dua kali, tetapi tidak hadir. Berobat di luar negeri sejak Januari, namun tidak pernah menyampaikan perkembangan kesehatannya. Jika masih sakit, silakan informasikan. Jika sudah sembuh, datang memenuhi panggilan,” kata Wisnu.

Komentar