Halau Demo Penyalahgunaan Anggaran Rp 10 Miliar, Bupati Busel Diduga Gunakan Preman

banner 468x60

AMB Busel juga menduga adanya penyalahgunaan kewenangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Kabupaten Buton Selatan. Selain itu, mereka menilai pemerintah daerah tidak memberdayakan tenaga kerja lokal karena banyak melibatkan pekerja dari luar daerah, yang dinilai bertentangan dengan semangat pemekaran daerah dan visi-misi bupati terkait penciptaan lapangan kerja.

Dalam tuntutannya, AMB Busel mendesak Kejaksaan Negeri Buton, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan BPK RI untuk segera memeriksa serta mengaudit Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan beserta pihak terkait. Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, AMB Busel meminta Kejaksaan Negeri Buton dan Polres Buton memeriksa Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bagian Pembangunan, serta organisasi perangkat daerah lainnya terkait dugaan mark up anggaran kegiatan perkantoran dan perjalanan dinas dalam APBD Perubahan 2025. Mereka juga menuntut penegakan disiplin aparatur sipil negara, termasuk pelaksanaan apel pagi dan sore sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

La Muryadin juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap massa aksi. Ia menyebut seorang tak dikenal sempat mengancam peserta demonstrasi dan diduga berkaitan dengan lingkaran Bupati Buton Selatan, Adios. “Kami menilai ada sikap anti-kritik dan dugaan penggunaan preman untuk menghalangi aksi demonstrasi,” katanya.

Baca juga:  Masyarakat Padati Silaturahmi Burhanuddi-Ahmad Yani di Kabaena

Hingga berita ini diturunkan, Nusantara Voice masih berupaya meminta konfirmasi dari Bupati Buton Selatan dan pihak-pihak terkait atas tudingan tersebut.

banner 336x280

Komentar