Uni Eropa Ancam Balasan atas Larangan Visa AS terhadap Tokoh Anti-Disinformasi

Internasional79 Dilihat

THEREPUBLIKA.ID, BRUSSELS- Uni Eropa bereaksi keras atas keputusan Amerika Serikat yang menjatuhkan larangan visa terhadap lima warga Eropa yang terlibat dalam upaya memerangi ujaran kebencian dan disinformasi di ruang digital. Komisi Eropa menyebut langkah Washington tersebut tidak beralasan dan membuka kemungkinan balasan secara cepat dan tegas.

Ketegangan ini mencuat setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan larangan visa terhadap Thierry Breton, mantan Komisaris Uni Eropa dan salah satu perancang Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (Digital Services Act/DSA), serta empat aktivis anti-disinformasi dari Jerman dan Inggris.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menilai kebijakan AS itu sebagai bentuk “pemaksaan dan intimidasi” terhadap Eropa. Menurut Macron, aturan digital Uni Eropa disusun melalui proses demokratis dan berdaulat, sehingga tidak dapat diintervensi oleh negara lain.

“Langkah ini bertujuan melemahkan kedaulatan digital Eropa,” tulis Macron di media sosial X. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa akan mempertahankan kemerdekaan dan kebebasan warganya.

Justifikasi dari Washington disampaikan Marco Rubio, yang menuding para tokoh Eropa tersebut telah menekan perusahaan teknologi Amerika untuk membungkam pandangan yang tidak sejalan secara politik. Pemerintahan Donald Trump, kata Rubio, tidak akan mentoleransi apa yang disebutnya sebagai “sensor lintas wilayah”.

Baca juga:  Tarif 30% Trump Guncang Eropa, Macron Desak Kesiapan Perang Dagang, UE Bertahan Cari Solusi Diplomatik

Selain Breton, larangan visa juga dijatuhkan kepada Imran Ahmed, pimpinan lembaga Center for Countering Digital Hate, serta Anna-Lena von Hodenberg dan Josephine Ballon dari organisasi Jerman HateAid, dan Clare Melford dari Global Disinformation Index.

Komentar