Limbah Slag Nikel PT VDNI Diduga Meluap, LPTE Nilai Morosi Jadi Korban Kejahatan Lingkungan

Berita57 Dilihat

“Jika AMDAL dijalankan dengan benar, peristiwa seperti ini seharusnya bisa dicegah. Jangan sampai AMDAL hanya menjadi formalitas di atas kertas,” katanya.

Atas kejadian itu, LPTE mendesak pemerintah pusat untuk bertindak tegas. “Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian ESDM segera menjatuhkan sanksi, termasuk pembekuan izin lingkungan PT VDNI,” ujar Aldi. Selain itu, LPTE juga mendesak Bareskrim Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi perusahaan untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Aldi Ramadhan menegaskan pemerintah tidak boleh bersikap lemah di hadapan investor yang merusak ekosistem lokal. “Negara jangan menjadi macan ompong. Audit total seluruh kolam penampungan limbah di kawasan Morosi harus segera dilakukan,” katanya.

Ia juga memperingatkan akan adanya gelombang perlawanan yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum. “Jika negara gagal melindungi rakyat dan lingkungan, jangan salahkan masyarakat jika kemarahan itu meledak. Kami siap menggalang kekuatan massa yang lebih besar,” pungkas Aldi Ramadhan.

Saat berita ini tayang redaksi terus berupaya menghubungi dan mencari kontak manajemen VDNI untuk minta keterangan namun belum didapatkan.

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi Langkah BNPB Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

Komentar