Suami Merantau di Maluku Utara, Istri Digandrang Pria lain hingga Hamil 2 Bulan

KONAWE,NUSANTARAVOICE.COM – Seorang pria berinisial R melaporkan istrinya, A, ke Polres Konawe atas dugaan perselingkuhan yang berujung pada kehamilan. Laporan tersebut dibuat setelah R kembali dari perantauan dan mendapati fakta bahwa istrinya tengah mengandung, sementara ia mengaku tidak berada di rumah pada masa awal kehamilan tersebut.

Dilansir dari Kendarikini.com, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. R diketahui berangkat bekerja ke Maluku Utara sejak 19 Agustus 2025 dan menjalani hubungan jarak jauh dengan istrinya selama hampir empat bulan. Selama berada di perantauan, R hanya berkomunikasi dengan A melalui sambungan telepon.

Pada 22 November 2025, R mengambil cuti kerja dan kembali ke Konawe. Namun, setibanya di rumah, ia tidak menemukan istrinya di kediaman mereka. Belakangan diketahui A berada di rumah keluarganya dan menyampaikan keinginan untuk berpisah.

Situasi tersebut mendorong pihak keluarga untuk melakukan mediasi. Pada 2 Desember 2025, R mendatangi rumah mertuanya dan proses mediasi sempat menghasilkan kesepakatan untuk rujuk. Keduanya pun kembali tinggal bersama seperti semula.

Baca juga:  Wagub Sultra Sidak ke Disketapang, Tekankan Kedisiplinan ASN 

Komentar