“Anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk pembangunan Kantor Bupati,” tegasnya.
Aliansi juga menduga adanya penyalahgunaan kewenangan pada Bappeda dan Badan Keuangan Kabupaten Buton Selatan, serta menyoroti minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek pembangunan daerah.
Atas dasar itu, La Muryadi menegaskan Aliansi Masyarakat Barakati mendesak Kejaksaan Negeri Buton, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, BPK RI, dan KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan beserta pihak-pihak terkait.
“Ini bentuk kontrol sosial kami agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Buton Selatan,” pungkas La Muryadi.







Komentar