BANDA ACEH, NUSANTARAVOICE.COM – Muzakarah Ulama Aceh Tahun 2025 mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional. Langkah tersebut dinilai krusial guna mempercepat penanganan korban serta pemulihan wilayah terdampak.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Faisal Ali, menyampaikan bahwa muzakarah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penetapan status bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pusat persatuan umat di tengah musibah.
“Penetapan darurat nasional akan membuka ruang penanganan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan akuntabel, termasuk akses bantuan kemanusiaan internasional,” ujar Faisal Ali yang akrab disapa Abu Sibreh dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Muzakarah tersebut turut dirangkai dengan pembacaan samadiah dan doa bersama bagi para korban banjir dan longsor. Kegiatan keagamaan ini dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebagai simbol ikhtiar spiritual dan solidaritas sosial masyarakat Aceh.
Selain mendesak pemerintah pusat, para ulama juga meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama para bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyusun peta jalan pembangunan pascabencana. Peta jalan tersebut diharapkan terintegrasi dan berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Ulama Aceh juga mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan revisi anggaran agar selaras dengan kebutuhan penanganan banjir dan longsor yang semakin kompleks.







Komentar