Debitur WOM Finance Kendari Diduga Alami Pelecehan, Intimidasi, hingga Penarikan Mobil di Polda Sultra

Berita82 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pemuda dan Pelajar (DPP AP2) Indonesia bersama korban, Ibu Totalina warga Sumatera yang merantau ke Kota Kendari untuk mencari nafkah terus memperjuangkan keadilan hingga ke Ibu Kota Jakarta. Mereka mendesak manajemen WOM Finance Pusat untuk segera memecat oknum staf WOM Finance Kendari berinisial A, yang diduga melakukan pelecehan (memegang paha) dan mengucapkan kata-kata tidak pantas terhadap Ibu Totalina di tempat usahanya di Mall Mandonga.

Peristiwa tersebut bermula ketika A datang menagih angsuran mobil yang telah menunggak tiga bulan. Oknum tersebut juga disebut-sebut bekerja sama dengan seorang penyidik Krimsus Polda Sulawesi Tenggara berinisial SKR.

Sekretaris Jenderal DPP AP2, Talha Souwakil akrab disapa Dino menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban merupakan panggilan moral untuk menuntut keadilan, terutama bagi para perantau yang bekerja keras mencari nafkah namun rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang.

Menurut Dino, peristiwa yang dialami Totalina tidak hanya merupakan pelanggaran etika pelayanan konsumen, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Ia menjelaskan, korban yang dalam kondisi lemah dan tidak berdaya diduga dikelabui hingga menyerahkan unit mobilnya—padahal telah membayar DP Rp 50 juta dan 17 kali angsuran di ruang penyidik Krimsus Polda Sultra.

Baca juga:  Setahun Prabowo–Gibran: Sudahkah Energi Kita Benar-Benar Mandiri?

“Jangan karena korban tidak punya keluarga di Kendari, lalu seenaknya kalian melakukan intimidasi terhadap warga negara Indonesia. Semua warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegas Dino di Jakarta.

Komentar