Pemerintah Siapkan Penempatan 500 Ribu PMI Mulai 2026, Pengawasan Jadi Sorotan Utama

Berita102 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Pemerintah menargetkan pengiriman 500 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) mulai 2026 sebagai bagian dari strategi nasional mengatasi bonus demografi dan tingginya angka pengangguran. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan tiga negara menjadi tujuan prioritas: Jepang, Jerman, dan Turki. Ketiganya membuka peluang kerja besar, terutama untuk sektor industri, kesehatan, dan hospitality.

Christina menjelaskan Turki menyediakan kuota sekitar 30 ribu pekerja, sementara kebutuhan tenaga asing di Jerman mencapai 400 ribu setiap tahun. Pemerintah pun menyiapkan pelatihan kompetensi bagi calon PMI dengan alokasi anggaran Rp 8 triliun, mencakup pelatihan welder, caregiver, hingga bahasa asing. Dari total 500 ribu pekerja yang ditargetkan, 300 ribu berasal dari lulusan SMK, sedangkan 200 ribu lainnya dari masyarakat umum.

Namun skema besar ini menghadapi tantangan serius dalam sisi pengawasan. Pengalaman menunjukkan bahwa program penempatan berjumlah besar kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok yang menawarkan jalur cepat dan berpotensi melanggar prosedur resmi. “Program berskala besar selalu membuka risiko baru. Negara harus memastikan proses rekrutmen berjalan bersih sejak awal,” kata Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, Rabu (19/11/2025).

Baca juga:  LPG 3 Kg Dibatasi, Kelas Menengah Terjepit: Subsidi Tepat Sasaran atau Kebijakan Setengah Matang?

Christina memastikan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sekolah-sekolah vokasi, Poltekkes, dan lembaga pelatihan untuk menjaring calon tenaga kerja yang memenuhi standar negara tujuan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh penempatan dilakukan secara prosedural untuk menghindari eksploitasi atau risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Kita ingin memastikan tidak ada yang berangkat tanpa perlindungan,” ujarnya.

Meski demikian, banyak kalangan menilai bahwa celah penyimpangan tetap terbuka. Modus perekrutan ilegal kerap menyasar lulusan SMK dan keluarga berpenghasilan rendah melalui biro perjalanan, oknum sekolah, atau perekrut tidak resmi. Pengalaman masa lalu menunjukkan sindikat penempatan ilegal bekerja secara tertutup, terstruktur, dan sering kali lebih cepat daripada mekanisme resmi. Karena itu, pengawasan di tingkat sekolah dan daerah dinilai menjadi titik paling rawan.

Komentar