KPK Periksa Plt Kadis PU Kolaka Timur Terkait Kasus Suap Proyek RSUD Koltim

Berita108 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (11/11/2025), penyidik KPK memanggil Ageng Adrianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka Timur, untuk diperiksa sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Polda Sulawesi Tenggara di Kendari dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di Kendari, selain Ageng Adrianto, terdapat enam saksi lain yang turut diperiksa, antara lain:

  1. Yasin, PNS
  2. Abdul Munir Abu Bakar, Direktur RSUD Kolaka Timur
  3. Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekda Kolaka Timur
  4. Andyka Budi Permana, Pegawai BPD Sultra Cabang Rate-rate
  5. Arisman, Asisten I Sekda Kolaka Timur
  6. Aspian Suute, Kepala BKAD Kolaka Timur

Sementara itu, pemeriksaan di Jakarta melibatkan empat orang dari pihak swasta, antara lain:

  1. Suhanan, Staf Administrasi PT Rancang Bangun Mandiri
  2. Rico Dwi Rahman Satria Putra, Staf Administrasi PT Rancang Bangun Mandiri
  3. Fajar Sukarno, General Manager Hotel Arya Duta Menteng
  4. Arief Syahar Albidin, Karyawan PT Rancang Bangun Mandiri