MUNA, NUSANTARAVOICE.COM — Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Tenggara, La Tuangge, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk menuntaskan penyelidikan kasus mangkraknya proyek pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe tanpa tebang pilih. Ia menegaskan agar kejaksaan tidak hanya menjerat pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor utama atau pejabat yang terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami berharap, jika nanti ada kesimpulan dan penetapan tersangka, Kejari Muna jangan hanya menindak kroco-kroconya saja. Harus juga menyeret otak pelaku dan pihak-pihak yang punya tanggung jawab besar dalam proyek itu,” tegas La Tuangge, Senin (10/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul komitmen Kejari Muna yang menegaskan penyelidikan kasus proyek pembangunan stadion senilai Rp34,8 miliar itu masih terus berlanjut. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muna, La Ode Fariadin, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik sedang memperdalam aspek teknis proyek dengan berkoordinasi bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Penanganan perkara pembangunan stadion tetap berjalan sampai ditemukan satu kesimpulan dan siapa nantinya yang bertanggung jawab,” ujar Fariadin.
