Wakil Gubernur Sultra Pimpin Apel di Inspektorat: Tekankan Pentingnya Disiplin ASN sebagai Cerminan Pengawasan dan Pelayanan Publik

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., memimpin apel pagi secara berkala di Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (5/11/2025). Apel yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Sultra dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan instansi tersebut.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, serta Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Yuni Nurmalawati.

Apel pagi yang dipimpin Wakil Gubernur ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah. Dalam arahannya, Hugua menegaskan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan ASN merupakan salah satu tugas atributifnya sebagai Wakil Gubernur.

“Jadi apel pagi ini sebenarnya bagian dari fungsi pengawasan. Saya sebagai wakil gubernur memiliki tugas atributif di bidang pengawasan. Salah satu bentuk pengawasan yang saya lakukan adalah meningkatkan disiplin ASN,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatannya, dirinya kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan kedisiplinan pegawai. Namun, seiring waktu, bentuk pengawasan tersebut kini dikembangkan menjadi apel pagi berkala yang dilakukan secara acak di berbagai instansi pemerintah tanpa jadwal tetap.

Baca juga:  Wagub Sultra Hadiri Retret Pemkot Kendari: Dorong Kepemimpinan Reflektif dan Visi Pembangunan yang Terarah

“Dulu saya sering sidak. Tapi sekarang saya tidak sidak lagi. Sekarang saya pimpin apel secara berkala – dari kantor A, kantor B, kantor C, tanpa jadwal atau rencana tertentu. Jadi sifatnya spontan saja,” jelasnya.

Wagub juga menyoroti bahwa tingkat kehadiran ASN masih mengalami fluktuasi. Menurutnya, Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi utama dalam pengawasan seharusnya menjadi contoh kedisiplinan bagi perangkat daerah lainnya.

“Saya melihat kehadiran ASN ini naik turun. Nah, Inspektorat ini seharusnya jadi contoh, karena mereka yang memberikan pengawasan. Bagaimana bisa mengawasi OPD lain kalau kedisiplinan sendiri masih rendah?” tegasnya.

Komentar