KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Seorang dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA resmi ditahan penyidik Polresta Kendari setelah diduga terlibat kasus penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa. Kasus ini bermula dari dugaan praktik jual beli kursi masuk Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker di kampus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, PA menawarkan bantuan kepada korban berinisial J untuk meluluskan anaknya ke program profesi apoteker dengan imbalan Rp50 juta. Namun, korban hanya mampu menyanggupi Rp30 juta, yang diberikan secara tunai Rp15 juta dan transfer bank Rp15 juta ke rekening pribadi PA.
Sayangnya, setelah hasil seleksi diumumkan, anak korban tidak dinyatakan lulus. Upaya korban menagih pengembalian dana juga berujung buntu karena janji pelaku untuk mengembalikan uang tak pernah ditepati.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan penangkapan terhadap tersangka.










Komentar