Klarifikasi Status Jabatan Direksi Bank Sultra: Bank Sultra Tegaskan Kepatuhan Penuh terhadap Prinsip Good Corporate Governance

Lebih lanjut terkait Bapak Ronal Siahaan, Bank Sultra mengklarifikasi bahwa penunjukan beliau sebagai Direksi sepenuhnya tunduk pada koridor hukum dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Sebelum berkarya di Bank Sultra, Bapak Ronal Siahaan merupakan pejabat di Bank BRI dengan posisi terakhir sebagai Vice President pada Divisi Kebijakan & Pengembangan. Beliau resmi memasuki purna bakti (pensiun) dari Bank BRI pada tahun 2019.

Setelah purna bakti dari BRI, beliau melanjutkan karier sebagai Direktur Bisnis & Pengembangan Produk pada PT Brilian Indah Gemilang, sebuah perusahaan bagian dari BRI Group yang berfokus pada pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia di kalangan industri keuangan.

Rekam jejak dan kompetensi beliau kemudian membawanya ke Bank Sultra, di mana:

• Sejak tahun 2022, beliau diamanahkan menjabat sebagai Plt. Direktur Umum kemudian menjadi Direktur Umum Devinitif

• Sejak April 2025 hingga saat ini, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan penugasan dari pemegang saham Bank Sultra dalam Rapat Umum Pemegang Saham  Luar Biasa (RUPS LB), beliau diamanahkan sebagai Direktur Pemasaran Bank Sultra.

Hal ini memastikan bahwa penunjukan beliau di Bank Sultra telah memenuhi secara mutlak aspek kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku

Manajemen Bank Sultra berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat, menegaskan bahwa operasional dan kepemimpinan Bank Sultra berjalan di atas landasan hukum yang kuat, serta berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas

Baca juga:  Visioner Indonesia: Tuduhan Rangkap Jabatan di Bank Sultra Tidak Berdasar

Komentar