Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Kasaka, Kapolres Muna: Proses Hukum Tetap Berjalan dan Terukur

“Prinsip kami jelas siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan terburu-buru tanpa dasar bukti yang kuat,” tegasnya

Ia juga menepis adanya potensi intervensi dari pihak mana pun dalam proses hukum ini.

“Kami menjamin independensi penuh. Tidak ada tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun, baik pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak eksternal lainnya. Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polres Muna telah dan akan terus melakukan sejumlah langkah berikut:

  • Melaksanakan gelar perkara lanjutan dengan melibatkan unsur pengawas seperti Sipropam dan Siwas Polres Muna.
  • Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ahli medis untuk memperjelas unsur dan derajat luka penganiayaan.
  • Memberikan pembaruan perkembangan penyelidikan kepada para pihak sesuai prosedur.
  • Menjamin perlindungan terhadap saksi dan pelapor agar dapat memberikan keterangan secara aman dan bebas dari tekanan.
  • Menegakkan prinsip “tidak pandang bulu” dalam seluruh proses penegakan hukum.

Orang nomor satu di Polres Muna juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.

Baca juga:  Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD yang Transparan dan Tepat Sasaran

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara objektif dan berkeadilan. Proses hukum tetap berjalan, dan kami akan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muna agar tetap kondusif,” tutupnya

Komentar