Selain harga, partisipasi warga dalam pengambilan keputusan menjadi kunci. Kebijakan energi tidak boleh lahir di ruang tertutup, hanya ditentukan oleh teknokrat, investor, dan regulator. Rakyat harus punya ruang deliberasi, misalnya melalui konsultasi publik yang nyata, bukan sekadar formalitas. Jika masyarakat dilibatkan sejak awal, maka mereka akan merasa memiliki transisi energi itu. Sebaliknya, jika mereka merasa hanya diberi keputusan sepihak, resistensi sosial akan muncul. Transisi energi bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal demokrasi.
Kita juga harus berpikir lebih luas: transisi energi bukan sekadar memenuhi komitmen internasional, melainkan kesempatan untuk membangun ekonomi baru. Jika rakyat dilibatkan, mereka tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen energi. Desa bisa menjual listrik ke PLN, koperasi bisa mengelola bioenergi, komunitas bisa mengembangkan usaha panel surya. Dengan begitu, transisi energi menjadi motor pemerataan ekonomi, bukan sekadar ladang investasi segelintir kelompok. Logika ini harus dihidupkan agar keadilan energi tidak berhenti sebagai jargon.
Pada akhirnya, transisi energi yang adil adalah transisi yang menempatkan rakyat sebagai pusat. Pertamina dan negara harus memastikan energi baru dan terbarukan hadir di seluruh lapisan masyarakat, dengan harga terjangkau, akses merata, dan ruang partisipasi terbuka. Jangan biarkan rakyat hanya jadi penonton dari panggung besar yang dimainkan elite. Sebab, energi adalah hak, bukan hadiah. Transisi energi yang adil akan memperkuat kedaulatan bangsa, sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu mengikuti arus global, tetapi juga menciptakan model sendiri: transisi yang demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.
Penulis: Akril Abdillah