Kades Kasaka Terjerat Dugaan Penganiayaan, Kapolres Pastikan Tangani Secara Profesional

Hukum144 Dilihat

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Seorang warga Desa Kasaka, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menyeret pejabat desa di wilayah Sulawesi Tenggara.

Korban bernama La Ode Tele bin La Ode Saaji (52), seorang petani asal Desa Kasaka. Ia resmi melapor ke Polsek Kabawo pada Sabtu (20/9/2025) pagi. Dalam laporan bernomor STTLP/27/IX/2025/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK KABAWO, La Ode Tele menyebut penganiayaan terjadi sekitar pukul 06.10 WITA di desanya sendiri.

Laporan tersebut diterima oleh Brigadir Polisi Kepala Musyawal, petugas SPKT Polsek Kabawo yang mewakili Kapolsek.

Kasus ini menuai perhatian keluarga korban. Anak korban, Zul Kahar, menegaskan bahwa kepolisian harus segera bertindak tegas.

“Sampai sekarang yang aniaya bapak saya belum ditangkap, padahal saya lihat sendiri pagi tadi dia masih berkeliaran naik motor. Seolah-olah tidak ada apa-apa,” ungkapnya, Minggu (21/9).

Zul Kahar mendesak agar polisi segera menetapkan kepala desa sebagai tersangka, sebab tindakan tersebut dinilai mencoreng wibawa seorang pejabat publik yang seharusnya memberi teladan.

Baca juga:  Ditonjok dan Difinah Atasan, Karyawan SSI Tempuh Jalur Hukum

Komentar