Hari Tani Nasional, GMNI Kendari Soroti Konflik Lahan dan Pelanggaran HAM

Massa aksi kemudian ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi Kapolda Sultra dan Danrem. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mewujudkan Reforma Agraria Sejati di Sulawesi Tenggara.
  2. Menghentikan perampasan tanah dan memperkuat pengawasan DPRD Sultra terhadap mafia tanah.
  3. Mendesak DPRD Sultra merekomendasikan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
  4. Mendesak DPRD Sultra membangun monumen untuk mengenang almarhum Randi dan Yusuf sebagai simbol perjuangan mahasiswa.
  5. Mendesak DPRD Kota Kendari menginisiasi Perda Kota Ramah HAM.
  6. Menuntaskan berbagai pelanggaran HAM di Sultra.

GMNI Kendari menegaskan akan terus mengawal isu agraria dan penyelesaian pelanggaran HAM di Sulawesi Tenggara. “Perjuangan petani adalah perjuangan bangsa. Mari satukan langkah demi terwujudnya bangsa yang berdaulat,” ujar Rasmin.

Baca juga:  Basiran-Rafiun Resmi Daftar Calon Bupati Buton

Komentar