Hari Tani Nasional, GMNI Kendari Soroti Konflik Lahan dan Pelanggaran HAM

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2025. Aksi ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Tani Nasional yang setiap tahun jatuh pada 24 September.

Demonstrasi yang sebelumnya digelar di kampus Universitas Halu Oleo itu diikuti oleh kader dan anggota GMNI se-Kota Kendari. Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya menegaskan peringatan Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat atas perjuangan petani yang berperan besar dalam menjaga ketahanan pangan bangsa.

“Petani adalah sosok yang paling berjasa untuk memastikan kedaulatan pangan. Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menjadi tonggak penting reformasi agraria di Indonesia,” kata Rasmin.

Sementara itu, kader GMNI Kendari, Sarinah Irma, menyoroti masih banyaknya persoalan yang dihadapi petani di Indonesia, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, minimnya akses modal dan teknologi, hingga ancaman perampasan lahan oleh korporasi. “Reforma Agraria sejati harus diwujudkan agar tanah tidak lagi menjadi alat monopoli, melainkan ruang hidup bagi rakyat kecil,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, GMNI Kendari juga menyinggung tragedi penembakan yang menewaskan mahasiswa Randi dan Yusuf pada 26 September 2019. Kader GMNI, Bung Rendy, menyebut peristiwa itu sebagai cermin kebrutalan aparat terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat. “Negara seolah menutup mata terhadap pelanggaran HAM ini,” kata Rendy.

Baca juga:  ASR: Sulawesi Harus Jadi Episentrum Baru Pariwisata Nasional

Komentar