Trump Siap Ganti Nama Pentagon Jadi “Department of War” Lewat Perintah Eksekutif

Internasional3266 Dilihat

WASHINGTON, NUSANTARAVOICE.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan menandatangani perintah eksekutif pada Jumat ini yang menginstruksikan penggantian nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) menjadi “Department of War” (Departemen Perang).

Langkah kontroversial ini disebut Gedung Putih sebagai cara Trump “menghidupkan kembali tradisi sejarah” tanpa perlu persetujuan langsung dari Kongres. Menurut seorang pejabat administrasi, istilah “Department of War” akan ditetapkan sebagai gelar sekunder. Meski tidak mengubah nama resmi dalam undang-undang, semua komunikasi internal dan eksternal pemerintah federal akan diarahkan menggunakan sebutan baru tersebut.

Selain itu, Menteri Pertahanan Pete Hegseth juga akan diperbolehkan menggunakan gelar resmi baru, yakni “Secretary of War” (Menteri Perang). Perintah itu juga memandatkan Hegseth untuk menyiapkan rekomendasi legislasi agar perubahan nama ini bisa disahkan secara permanen melalui Kongres.

Trump dan Hegseth dalam beberapa pekan terakhir gencar mendorong perubahan nama ini. Mereka berpendapat bahwa pengembalian nama lama akan menghadirkan citra militer Amerika yang lebih agresif dan menakutkan di mata dunia.

“Semua orang tahu, kita punya sejarah kemenangan luar biasa ketika masih bernama Department of War. Lalu kita ubah jadi Department of Defense,” ujar Trump di Gedung Putih pekan lalu.