“PDRB Sultra masih 32,5 persen dari sektor pertanian, namun pertumbuhannya hanya 0,7 persen per tahun. Artinya, dukungan perbankan terhadap sektor produktif harus ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya perbaikan tata kelola BUMD, khususnya dalam hal penunjukan komisaris yang harus berbasis kompetensi. Ia juga mengingatkan daerah agar cermat dalam mengajukan pinjaman melalui BPD guna menghindari beban utang jangka panjang.
“Pinjaman daerah harus terencana dengan baik agar tidak menjadi masalah bagi pemerintahan berikutnya,” ujarnya.
Ribka juga menyoroti pengelolaan dana tanggung jawab sosial (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran. “Selain dividen untuk daerah, CSR harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog antara DPR RI, pemerintah daerah, dan manajemen Bank Sultra mengenai strategi memperkuat peran BUMD sebagai instrumen penting pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar