Seleksi BPH Migas Sarat Manipulasi: ICER Desak Presiden Hentikan Pansel Bermasalah

Energi33 Dilihat

Selain itu, aturan batas usia yang semula 40–60 tahun diberi kelonggaran dengan rekomendasi Menteri ESDM bagi peserta di atas 60 tahun. ICER menilai pasal ini rawan disalahgunakan karena memberi diskresi politik yang terlalu besar. Celah ini membuka jalan nepotisme, dinasti politik, hingga oligarki energi.

ICER menekankan bahwa BPH Migas bukan jabatan seremonial. Lembaga ini memegang kendali vital dalam distribusi BBM bersubsidi dan transportasi gas. Bila seleksi bermasalah, ketahanan energi nasional terancam, kredibilitas regulator runtuh, dan kepercayaan dunia usaha terkikis.

Karenanya, ICER mengajukan empat tuntutan utama: menghentikan sementara proses seleksi, menganulir pansel bentukan Kementerian ESDM dan mengembalikan mekanisme sesuai UU Migas, menghapus aturan rekomendasi usia di atas 60 tahun, serta mendorong partisipasi publik dan pakar independen dalam seluruh tahapan.

“Kredibilitas regulator adalah fondasi ketahanan energi. Seleksi bermasalah bukan hanya merusak prosedur, tetapi juga mengancam masa depan pasokan energi rakyat,” tegas Akril dalam draft resmi ICER.

Sejumlah peserta disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum melalui PTUN. ICER mendesak Presiden, DPR, dan lembaga pengawas bertindak cepat memulihkan integritas proses seleksi sebelum kerusakan lebih luas melanda sektor hilir migas nasional.