Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Digelar di Kendari, Mendagri Tekankan Pentingnya Regulasi Responsif

Berita38 Dilihat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan setiap peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada) harus sinkron dengan aturan yang lebih tinggi dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Perda dapat memuat sanksi pidana, sementara Perkada sebatas administratif. Namun yang terpenting adalah memastikan aturan diterima publik melalui sosialisasi yang baik sebelum diberlakukan,” ujar Tito.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan komitmen Pemprov Sultra untuk memperkuat kualitas regulasi. Tahun 2025, pihaknya memprioritaskan penyusunan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.