Wagub menekankan, secara aturan yang diakui adalah absensi elektronik, sementara absensi manual hanya sebagai pendukung. Untuk itu, ia meminta agar Satpol PP dan pejabat pengawas memastikan pencatatan kehadiran dilakukan secara obyektif.
Wagub juga mengaitkan kedisiplinan ASN dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, bangsa yang maju ditandai dengan masyarakat yang disiplin, sehat, dan berkarakter. “Indonesia pada tahun 2045 sudah masuk usia 100 tahun dan diharapkan menjadi negara maju. Untuk itu, disiplin ASN menjadi jaminan. ASN yang disiplin akan mendukung tercapainya visi Indonesia Emas, yaitu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” jelasnya.
Dalam arahannya, Wagub menekankan tiga substansi penting dalam apel pagi, yaitu:
1. Doa sebagai wujud permohonan rahmat Ilahi sebelum bekerja.
2. Pesan motivasi singkat yang dapat memperkaya wawasan dan memberi nilai bagi kehidupan.
3. Gotong royong untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan kinerja organisasi.
“Apel harus menjadi sarana membangun doa, motivasi, dan kebersamaan. Kalau hanya hadir absen tanpa substansi, tidak ada artinya. Mari kita tegakkan kembali kedisiplinan agar kita semua menjadi the best,” tegas Hugua.
Usai apel, Wakil Gubernur bersama pejabat pendamping melakukan pengecekan langsung di Kantor Disketapang Sultra. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Klinik Hewan milik Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra yang berlokasi di UPTD, Jalan Abunawas, Kendari.